JAKARTA – Pemerintah berjanji segera menyelesaikan masalah status lahan tambak garam seluas 3.720 hektare di Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur, milik PT Panggung Guna Ganda Semesta yang hingga kini belum aktif berproduksi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]