NAPI TERORISME

Atas Restu Jokowi, Ba'asyir Bebas

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 19/01/2019 02:01 WIB
Setelah menjalani hukuman 9 tahun penjara, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba’asyir akhirnya menghirup udara kebebasan atas restu Presiden Joko Widodo.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top