TUNTUTAN SUAP PLTU RIAU-1

Beda Nasib Eni Saragih dan Idrus Marham

Ilham Budhiman
Jum'at, 22/03/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp300.000 terhadap mantan Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top