GUGATAN KE LEMBAGA SURVEI

Polri Serahkan ke Bawaslu

Lalu Rahadian & Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 20/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA—Polri mengaku tidak bisa memidanakan secara langsung lembaga survei yang menghasilkan data hitung cepat dalam pemilihan Presiden 2019, sebelum ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top