Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menyisakan sengketa. Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 mengajukan tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi karena tidak puas terhadap hasil akhir rekapitulasi suara. Satu poin yang menjadi sorotan dalam sepekan terakhir adalah soal jabatan calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin di perbankan syariah.