PENGHAPUSAN PPN sewa pesawat

Angin Segar bagi Maskapai

Edi Suwiknyo
Sabtu, 20/07/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Fasilitas fiskal berupa pembebasan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi maskapai penerbangan nasional yang memanfaatkan jasa sewa pesawat dari luar negeri digadang-gadang menjadi insentif bagi industri aviasi di tengah tantangan yang kian berat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top