Bisnis, JAKARTA—Tingginya nilai kompensasi untuk data dan informasi 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan 3 Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) baru yang ditawarkan pemerintah menjadi ganjalan bagi minat calon investor, terutama untuk komoditas batu bara.