Trioksa Siahaan, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Senin, 04/11/2019 02:00 WIB
Konglomerasi keuangan sesuai definisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga jasa keuangan yang berada dalam satu grup atau kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan/atau pengendalian.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]