LARANGAN KANTONG PLASTIK

UMKM Cemas Omzet Anjlok

Rezha Hadyan
Selasa, 14/01/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengeluhkan risiko penurunan omzet akibat kebijakan pelarangan kantong plastik belanja sekali pakai oleh Pemprov DKI Jakarta yang efektif berlaku per 1 Juli 2020.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top