Bisnis, JAKARTA — Pemerintah dan operator pelabuhan mulai mengembangan kanal sebagai alternatif akses dari dan menuju pelabuhan utama di Indonesia. Selama ini, angkutan peti kemas masih mengandalkan moda jalan raya yang kerap didera kemacetan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Kementerian Kehutanan Mencatat Angka Deforestasi Netto 2024 Tercatat Sebesar 175,4 Ribu Hektare