FREEPORT TOLAK PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Gugatan Tetap Berlanjut

Deliana Pradhita Sari Deliana Pradhita Sari - Bisnis.com
12 April 2018 - 02:00 WIB

JAKARTA – Siti Khalimah, ahli waris mantan karyawan PT Freeport Indonesia tetap melanjutkan gugatannya, kendati mendapatkan penolakan dari anak usaha raksasa tambang asal Amerika Serikat, Freeport McMoRan Copper & Gold Inc.

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe



Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top