JAKARTA—Sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) mulai menghitung besaran penaikan bunga deposito menyusul kenaikan suku bunga kebijakan Bank Indonesia 7-days reverse repo rate menjadi 5,5%.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :