JAKARTA — Jabatan wakil gubernur DKI Jakarta yang lowong sejak ditinggalkan oleh Sandiaga S. Uno harus segera terisi agar efektivitas kegiatan pelayanan publik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjalan sesuai target.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :