Bisnis, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan akan bekerja semaksimal mungkin apabila nantinya terdapat gugatan perkara sengketa Pilpres 2024 yang masuk ke meja hijau. Komitmen itu, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tersebut dalam mengawal konstitusi di Tanah Air.