PAJAK TRANSAKSI ELEKTRONIK

DJP Tunjuk Dua Lagi Pemungut PPN PMSE

Surya Dua Artha Simanjuntak Surya Dua Artha Simanjuntak - Bisnis.com
08 Oktober 2024 - 02:00 WIB

Bisnis, JAKARTA — Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menunjuk 178 pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik(PMSE) sebagai pemungut pajak pertambahan nilai PMSE per September, bertambah dua dari bulan sebelumnya.

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih


Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top