Bisnis, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atau Kejari Jakpus telah menggeledah kantor PT Aplikanusa Lintasarta (AL) terkait penanganan perkara dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :