Recehan di Pemakaman Umum

Martin Sihombing
Senin, 29/04/2013 15:20 WIB
Dari total lahan seluas 590,45 hektare, Pemprov DKI Jakarta hanya bisa mendapatkan retribusi kurang dari Rp8 miliar per tahun. Wajar, karena lahan seluas itu diperuntukan bagi pemakaman umum. Namun, cerita soal pemakaman umum di Ibu Kota ini bukan hanya
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top