Bisnis.com, JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan segera melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas kinerja dan pelayanan pelabuhan, khususnya Tanjung Priok, menyangkut waktu tunggu kontainer atau dwelling time barang impor.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online