Bisnis.com, JAKARTA - Euforia kebijakan mobil murah mulai terasa semenjak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2013 maupun Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 33/2013 yang menjadi payung hukum low cost green car (LCGC) atau mobil
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]