Sebelumnya, Kamis (14/11/2013), Presiden menegaskan kebijakan program mobil murah atau low cost green car (LCGC) yang memperoleh insentif pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 10% melalui PP No. 41/2013, telah mengalami pembiasan dalam pelaksanaannya.