Ekspor Bijih Tambang Dilarang Mulai 12 Januari 2014
News Editor Jum'at, 06/12/2013 07:07 WIB
Usulan agar produk tambang tertentu memperoleh fasilitas relaksasi ekspor bijih dan konsentrat, akhirnya kandas, setelah ditolak DPR. Sehingga sejak 12 Januari 2014, ekspor bahan mentah tambang mineral itu dilarang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Arus Penyeberangan Pelabuhan Merak Mulai Meningkat