Tarif Premi Asuransi Umum Naik, Ini Penjelasannya

Farodilah Muqoddam
Jum'at, 27/12/2013 07:15 WIB
Setelah lama dinanti pelaku industri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tarif premi asuransi properti, asuransi banjir, dan asuransi kendaraan bermotor yang mulai berlaku awal tahun depan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top