Di tengah kekhawatiran melonjaknya utang luar negeri swasta, PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mendapatkan izin dari Kementerian BUMN untuk menerbitkan obligasi valas senilai total US$6,3 miliar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]