KEWAJIBAN ALOKASI GAS 2015

Jatah Domestik Jadi 50%

Lukas Hendra TM
Selasa, 17/06/2014 06:12 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana meningkatkan kewajiban alokasi gas untuk kebutuhan domestik menjadi 50% dari produksi pada 2015, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 25%.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top