ARBITRASE DARURAT ICC dalam Sistem Hukum Indonesia
News Editor Selasa, 24/06/2014 04:30 WIB
Dalam era globalisasi, sudah menjadi kebiasaan bagi para pelaku bisnis untuk melakukan transaksi bisnis dengan pihak dari sistem hukum, latar belakang dan budaya yang berbeda dari negara lain.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]