Duwi S. Ariyanti, Veronica Yasinta, & Yanita P Kamis, 23/10/2014 16:13 WIB
Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan pengajuan jasa bantuan hukum itu disebabkan banyaknya kasus gugatan hukum yang dihadapi pemerintah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 ke Wilayah 3T Maluku Utara