Sejak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan beroperasi pada 1 Januari 2014, hingga saat ini sebagian besar perusahaan belum memasukkan pekerjanya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Padahal tenggat yang tersisa untuk melakukan pendaftaran semakin sempit yakni tinggal sekitar sebulan lagi.