Pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak, yakni solar dan premium, masing-masing menjadi Rp6.400 per liter dan Rp6.600 per liter. Harga BBM baru itu mulai berlaku Senin (19/1/2015) dini hari tadi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]