Kendati masih ada nada-nada penolakan dari parlemen, Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN menyepakati angka suntikan modal ke BUMN sebesar Rp37,28 triliun kepada 35 perusahaan pelat merah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Gunung Ibu di Halmahera Barat Semburkan Abu Vulkanik