Pada 9 September 2015, pemerintah mengumumkan kebijakan ekonomi melalui paket deregulasi, debirokratisasi dan kepastian hukum, salah satunya memuat kemudahan impor pangan, termasuk sapi hidup, bakalan, dan daging beku.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan Empat Warga