Prada Berhasil Batalkan Merek Perusahaan Lokal

Rio Sandy Pradana
Rabu, 27/04/2016 20:31 WIB
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengukuhkan merek Prada setelah mengabulkan gugatan perusahaan fesyen mewah asal Luxemburg tersebut terhadap perusahaan lokal PT Manggala Putra Perkasa.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top