Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Kota Denpasar memberikan sosialisasi pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak air tanah secara non tunai kepada masyarakat luas pada Kamis, 28 April 2016.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pentas Teater Karena Aku Perempuan: Kelahiran Sebuah Pergerakan