Anugerah Perkasa, Edi Suwiknyo Rabu, 04/05/2016 04:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korups i(KPK) mulai mendalami izin prinsip dan izin pelaksanaan proyek reklamasi terkait dengan kasus dugaan korupsi pada pembangunan pulau-pulau di TelukJakarta tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kepadatan Penumpang Kereta Api Saat Libur Natal dan Tahun Baru