-Tidak semua nama yang terdapat dalam daftar ICIJ ini telah melanggar hukum dengan mendirikan perusahaan cangkang di negara surga pajak.-Di Indonesia sendiri, terdapat 71 entitas perusahaan cangkang, 3.544 pemilik perusahaan, 530 perusahaan perantara dan 3.253 alamat yang terdapat di dalam data terbaru dari ICIJ ini.