Pemerintah memangkas jatah pembangunan pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menjadi 5.000 megawatt dibandingkan dengan alokasi sebelumnya 10.000 MW dalam megaproyek 35.000 MW.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pencanangan Pelayanan KB Serentak Sebagai Upaya Mewujudkan Keluarga Kecil Yang Sejahtera