Pengadilan Menangkan Bukit Darmo

PERKARA PUTUSAN BANI
Deliana Pradhita Sari
Jum'at, 20/05/2016 08:21 WIB
Upaya PT Bukit Darmo Property Tbk. untuk mendapatkan ganti rugi dari arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) akhirnya membuahkan hasil, tetapi nilainya jauh dari tuntutan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top