Perbankan masih belum aktif dalam menerbitkan sertifikat deposito atau negotible sertificate of deposit (NCD) karena aturan belum jelas . Dari 118 bank, baru 9 bank dengan nilai total Rp10,3 triliun yang menerbitkan surat berharga tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2