Meski masih berada di level yang tinggi, rasio pembiayaan bermasalah sektor perbankan syariah mulai menunjukkan penurunan.Berdasarkan statistik perbankan syariah yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai pembiayaan bermasalah (non-performing financing /NPF) bank umum syariah dan unit usaha syariah (UUS) per Maret 2016 tercatat Rp10,44 triliun atau 4,89% dari total pembiayaan syariah senilai Rp213,48 triliun.