Target penerimaan negara bukan pajak dari royalti dan iuran tetap sektor mineral dan batu bara sepanjang tahun ini dipangkas 59,5% menjadi Rp16,53 triliun dari target awal Rp40,82 triliun akibat belum pulihnya harga komoditas pertambangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]