Dari Pedangdut hingga Konglomerat

MAFIA PERADILAN
Edi Suwiknyo
Senin, 27/06/2016 08:59 WIB
Suara itu muncul melihat berbagai pelanggaran yang masih berlangsung. Praktik jual beli perkara terus terjadi. Para pelakunya pun tak mengenal batasan, dari pedangdut, panitera, hakim, hingga konglomerat. Teranyar, praktik jual beli perkara melibatkan pedangdut yang terbelit kasus pencabulan, Saipul Jamil.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top