Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 5 tidak akan ditender ulang, karena akan diambil alih oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan menggandeng pengembang listrik swasta.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]