Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 5 tidak akan ditender ulang, karena akan diambil alih oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan menggandeng pengembang listrik swasta.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]