Perusahaan asal Jerman, Adidas AG, meminta pengadilan niaga untuk membatalkan pendaftaran merek dan logo milik pengusaha lokal karena diklaim mempunyai kemiripan dengan logo 3-Bars dan 3-Stripes
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Indonesia Butuh Investasi Rp47.587,3 Triliun pada 2025-2029