Permenkes Standar Pelayanan Farmasi Direvisi

KASUS VAKSIN PALSU
Nindya Aldila & Dewi Zuhriyah
Jum'at, 15/07/2016 13:08 WIB
Komisi IX DPR meminta Menteri Kesehatan merevisi Permenkes No. 58/2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit yang dinilai membelenggu tugas dan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top