Pembatalan Pulau G Tak Ada di Rekomendasi

REKLAMASI TELUK JAKARTA
Asteria Desi & Feni Freycinetia
Rabu, 20/07/2016 09:15 WIB
Keputusan pemerintah pusat membatalkan pembangunan pulau G yang dilakukan oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk., ternyata tak ada dalam rekomendasi Tim Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top