Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok memberikan dua opsi kepada PT Pelabuhan Indonesia II untuk mencegah terjadinya kongesti di pelabuhan terbesar di Indonesia itu.Kedua opsi itu adalah, pertama, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II mengatur ulang waktu layanan bongkar muat atau berthing window kapal berukuran besar di Terminal 3 Tanjung Priok.