Pemerintah akhirnya menurunkan tarif interkoneksi sebesar 26% yang akan menjadi referensi bagi regulator mengevaluasi Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI) milik operator seluler.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]