Isu kebakaran hutan dan lahan di Riau kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena kehebohan si jago merah yang melalap sebagian kawasan hutan di provinsi tersebut, melainkan dirilisnya surat perintah penghentian penyidikan untuk 15 kasus yang melibatkan sejumlah perusahaan.