Setelah sempat menjadi spekulasi, Presiden Joko Widodo akhirnya melakukan perombakan (reshuffle) untuk kedua kalinya terhadap Kabinet Kerja, Rabu (27/7). Jika dicermati reshuffle kali ini mengandung dua makna.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Indonesia Surplus Neraca Perdagangan Barang November 2024