Setelah sekian lama tertunda atas alasan proses hukum yang belum selesai, eksekusi terhadap sebagian terpidana hukuman mati kasus narkoba akhirnya terlaksana Jumat (29/7). Meski pada saat-saat terakhir menjelang eksekusi akhirnya ditetapkan hanya 4 orang saja yang benar-benar dieksekusi, namun tindakan pemerintah ini tetap perlu dikritisi.