PT Freeport Indonesia akan mendapatkan rekomendasi surat persetujuan ekspor konsentrat selama lima bulan, tepatnya hingga 11 Januari 2017. Sementara itu, batas waktu pelarangan ekspor konsentrat tetap berlaku mulai 12 Januari 2017.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jamaah Calon Haji dari Berbagai Daerah Mulai Masuk Asrama Haji